Happy birthday (reduced life of the success as a real human being), the success of a new life, Sincere fasting and sacrifice perform multiply Best of Nobles "1" dignified iffah absoluted GOD and celebrate the New Year. Enjoy the delights "BACK'PO" 's KAMI. Forgive Big / Extended Family's Bodies and Soul. Selamat ulang tahun (berkurangnya umur kesuksesan menjadi manusia sejati), sukses menempuh hidup baru, ikhlas menunaikan ibadah puasa dan memperbanyak berkurban dalam KEYAKINAN MURNI MULIA AULIA BERMARTABAT IFFAH SEJATI ZAT 1 MAHA (Z1M) serta merayakan Tahun Baru. Menikmati kelezatan "BACK'PO" KAMI. Mohon Maaf Lahir dan Batin. It is the leading service company's business around the family and the international organizations which are open, please do not send spam, obscenities, pornography, satire, which dropped a goal bad, and politicization. Ini merupakan layanan unggulan seputar bisnis perusahaan keluarga dan organisasi international yang bersifat terbuka, mohon tidak mengirimkan spam, kata - kata kotor, pornografi, sindiran yang menjatuhkan, tujuan buruk, dan upaya politisasi. All the times. Sepanjang masa. Thanks You Guest Bye Bye Nice to meet you. Good Luck (by : Commisaries)
I DAHULUKAN KONSENTRASI FOKUS pada tanda petik PENTING I di tepat """Jalan Raya Laksamana Besar DR.Ec. Dr.(H.C) Nuky Rusianto, PhD [Baru]""" Jalan Laksamana Besar DR.Ec. Dr.(H.C) Nuky Rusianto, PhD Blok A No. 1 - 50 [Baru] I Blok B No. 1 - 50 [Baru] I Blok C No. 1 - 50 [Baru] Jalan Laksamana Besar DR.Ec. Dr.(H.C) Nuky Rusianto, PhD I No. 1 - 50 [Baru] I II No. 1 - 50 [Baru] I III No. 1 - 50 [Baru] I IV No. 1 - 50 [Baru] I V No. 1 - 50 [Baru] Kecamatan Samboja, Penajam Paser Utara. Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur INDONESIA I """Jalan Raya Laksamana Besar DR.Ec. Dr.(H.C) Heru Kusmanto, PhD [Baru]""" A No. 1 - 50 [Baru] I Blok B No. 1 - 50 [Baru] I C No. 1 - 50 [Baru] I I No. 1 - 50 [Baru] I II No. 1 - 50 [Baru] I III No. 1 - 50 [Baru] I IV No. 1 - 50 [Baru] I V No. 1 - 50 [Baru] Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara. Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur INDONESIA I BERHAK HARUS WAJIB "bernama besar" "NEON BESAR" MASJID BESAR KYAI ZEN MEIJI atau MASJID MENENGAH KYAI ZEN MEIJI dan MASJID KECIL KYAI ZEN MEIJI [Baru dan Berpusat serta Bercabang - cabang] berhak, berwajib dan berkuasa BERDIRI sesuai "PERINTAH AKLAMASI" hingga batas waktu "INI ITU merupakan DAMAI TERIMA KASIH" pertanda tertanda "SETUJU BAIK" seluruh Pemuka Agama KAPITAYAN I seluruh Pemuka Agama AGNOST I seluruh Pemuka Agama KRISTEN PROTESTAN I seluruh Pemuka Agama KRISTEN KHATOLIK I seluruh Pemuka Agama KEJAWEN I seluruh Pemuka Agama HINDU I seluruh Pemuka Agama BUDHA I seluruh Pemuka Agama KONG HU CHU I seluruh Pemuka Agama KEYAKINAN I seluruh Pemuka Agama KEPERCAYAAN I "SEANDAINYA BELUM DIJUMPAI "TIDAK DIWUJUDKAN DAN TIDAK NYATA DI 'KALIMANTAN TIMUR' " MAKA "BOM PERUSAK I BOM ATOM I BOM NUKLIR I BOM RUDAL I BOM GRANAT I BOM GELEGAR akan DIGEBYAR MENGGELAR jatuh menuju INTERNATIONAL KACA PASARAN I KERJAKAN LAKSANAKAN sampai INFINITY I KERJAKAN "MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA" hingga INFINITY !

content

Masjid Kyai Zen Meiji Griya Gayatri atau Bangunan Masjid Warga (BMW) adalah rumah tempat ibadah umat Islam atau Muslim. Masjid artinya tempat sujud, dan sebutan lain bagi masjid di Indonesia adalah Langgar, Surau atau Mushollah (LSM). Istilah tersebut diperuntukkan bagi masjid yang tidak digunakan untuk Sholat Jum'at, dan umumnya berukuran kecil. Selain digunakan sebagai tempat ibadah, masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas muslim. Kegiatan-kegiatan perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar Al Qur'an sering dilaksanakan di Masjid. Bahkan dalam sejarah Islam, masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan hingga kemiliteran.

Aturan dan Etiket
Masjid sebagai tempat beribadah kaum muslim, merupakan tempat suci. Oleh karena itu, ada peraturan dan etiket yang harus dipenuhi ketika berada di masjid.

Imam
Pemilihan imam sebagai pemimpin salat sangat dianjurkan, meskipun bukan sebuah kewajiban. Seorang imam haruslah seorang muslim yang jujur, baik dan paham akan agama Islam. Sebuah masjid yang dibangun dan dirawat oleh pemerintah, akan dipimpin oleh Imam yang ditunjuk oleh pemerintah. Masjid yang tidak dikelolah pemerintah, akan memilih imam dengan sistem pemilihan dengan suara terbanyak. Menurut Mazhab Hanafi, orang yang membangun masjid layak disebut sebagai imam, walaupun konsep ini tidak diajarkan ke mazhab lainnya.
Kepemimpinan salat dibagi dalam tiga jenis, yakni imam untuk salat lima waktu, imam salat Jumat dan imam salat lainnya (seperti salat khusuf atau jenazah). Semua ulama Islam berpendapat bahwa jamaah laki-laki hanya dapat dipimpin oleh seorang imam laki-laki. Bila semua jamaah adalah perempuan, maka baik laki-laki maupun perempuan dapat menjadi imam, asalkan perempuan tidak menjadi imam bagi jamaah laki-laki.

Kebersihan
Masjid merupakan tempat yang suci, maka jamaah yang datang ke masjid harus dalam keadaan yang suci pula. Sebelum masuk masjid, jamaah harus berwudhu di tempat wudhu yang telah disediakan. Selain itu, jamaah tidak boleh masuk ke masjid dengan menggunakan sepatu atau sandal yang tidak bersih. Jamaah sebisa mungkin harus dalam keadaan rapi, bersih dan tidak dalam keadaan junub. Seorang jamaah dianjurkan untuk bersiwak sebelum masuk ke masjid, untuk menghindari bau mulut.

Pakaian
Agama Islam menganjurkan untuk berpakaian rapi, sopan, dan bersih dalam beribadah. Jamaah laki-laki dianjurkan memakai baju yang longgar dan bersih. Jamaah perempuan diharuskan memakai jubah yang longgar atau memakai hijab. Baik jamaah laki-laki maupun perempuan tidak boleh memakai pakaian yang memperlihatkan aurat. Kebanyakan umat Islam memakai baju khas Timur Tengah seperti jubah atau hijab. Pakaian harus baik sesuai Firman Allah dalam Al Quran surah Al Araf ayat 31, memerintahkan memakai pakaian indah pula.

Konsentrasi
Masjid sebagai tempat untuk beribadah tidak boleh diganggu ketenangannya. Pembicaraan dengan suara yang keras disekitar masjid yang dapat mengganggu jamaah di masjid dilarang. Selain itu, orang tidak boleh berjalan di depan jamaah yang sedang salat. Para jamaah juga dianjurkan untuk memakai pakaian yang tidak bertulisan maupun berwarna supaya menjaga kekhusyuan salat.

Pemisahan Gender
Pemisahan antara lelaki dan perempuan di masjid sangat penting, agar tidak menimbulkan syahwat. Posisi jamaah wanita di masjid adalah di belakang jamaah pria. Nabi Muhammad saw dalam hadisnya: "Tempat ibadah terbaik bagi perempuan adalah di rumah". Bahkan khalifah Umar bin Khattab melarang wanita untuk salat di masjid. Pada beberapa masjid di Asia Tenggara dan Asia Selatan, jamaah perempuan dipisahkan dengan sebuah hijab atau dibedakan lantainya. Sedangkan di Masjidil Haram, jamaah perempuan dan anak-anak diberi tempat khusus untuk beribadah.

Non Muslim di Masjid
Berdasarkan pendapat kebanyakan ulama, penganut selain Islam diperbolehkan untuk masuk ke masjid, selama mereka tidak makan atau tidur di dalamnya. Tapi, Mazhab Maliki memiliki pendapat lain yang melarang penganut selain Islam untuk masuk ke masjid dalam keadaan apapun.
Menurut Imam Hambali, penganut agama samawi, seperti Kristen maupun Yahudi masih diperbolehkan untuk masuk ke Masjidil Haram. Tapi, khalifah Bani Umayyah, Umar II melarang non-muslim untuk masuk ke daerah Masjidil Haram dan kemudian berlaku diseluruh penjuru Arab. Masjid-masjid di Maroko yang menganut Mazhab Maliki melarang non-muslim untuk masuk ke masjid. Di Amerika Serikat, non-muslim diperbolehkan untuk masuk, sebagai sarana untuk pembelajaran Islam.

Saat ini, di Saudi Arab, kota Mekkah dan Madinah hanya diperbolehkan untuk kaum Muslim saja. Sedangkan bagi non-muslim, diarahkan ke kota Jeddah.

Pengurus Pusat Masjid Nano Rianto
Imam : Nuky Rusianto, Ustadz, Lc
Takmir : Namin Rianto, Lc
Bilal : H. Nano Hastana Mardi, Lc
GRIYA GAYATRI
Jl. Dharmahusada Dalam No. 20 dan No. 18
Kelurahan Pacar Kembang.
Kecamatan Tambaksari
Kotamadya Surabaya
Negara INDONESIA
Kode Pos 60132

Permohonan Dana Program Tahunan YAYASAN POPIDE

Teknologi Nano: Penjelasan Lengkap

Teknologi Nano adalah bidang ilmu yang berfokus pada manipulasi dan pengendalian materi pada skala nanometer (1 nanometer = 1/1.000.000.000 meter). Teknologi ini melibatkan pemahaman dan penggunaan sifat-sifat unik yang muncul ketika materi dimanipulasi pada tingkat atomik dan molekuler.


Konsep Dasar Teknologi Nano

  1. Skala Nano

    • Teknologi nano beroperasi dalam ukuran 1-100 nanometer.
    • Pada skala ini, sifat-sifat fisik, kimia, dan biologis suatu bahan dapat berbeda dari sifat-sifat yang dimilikinya pada skala makro atau mikro.
  2. Sifat-sifat Nano:

    • Efek Kuantum: Pada ukuran nano, efek kuantum menjadi signifikan, sehingga memengaruhi konduktivitas listrik, warna, kekuatan mekanik, dan sifat optik.
    • Rasio Permukaan-ke-Volume Tinggi: Bahan nano memiliki luas permukaan yang lebih besar dibandingkan dengan volume, meningkatkan reaktivitas kimia.

Sejarah Singkat Teknologi Nano

  • 1959: Richard Feynman memberikan ceramah berjudul "There's Plenty of Room at the Bottom" yang memperkenalkan ide manipulasi atom.
  • 1974: Istilah "nanoteknologi" pertama kali diperkenalkan oleh Norio Taniguchi.
  • 1981: Mikroskop Tunneling Scanning (STM) ditemukan, memungkinkan visualisasi atom individu.

Aplikasi Teknologi Nano

  1. Medis:

    • Pengobatan Kanker: Nano-partikel digunakan untuk menghantarkan obat langsung ke sel kanker tanpa merusak jaringan sehat.
    • Sensor Nano: Digunakan untuk mendeteksi penyakit pada tahap awal.
    • Regenerasi Jaringan: Scaffold nano-material membantu dalam pertumbuhan jaringan.
  2. Energi:

    • Solar Cell Nano: Efisiensi panel surya ditingkatkan dengan bahan nano.
    • Baterai Nano: Meningkatkan daya tahan dan kapasitas penyimpanan energi.
  3. Elektronika:

    • Chip Nano: Teknologi nano digunakan dalam pembuatan prosesor dengan kecepatan tinggi dan ukuran kecil.
    • Display Nano: Layar lebih tipis, hemat energi, dan berkualitas tinggi.
  4. Lingkungan:

    • Nano-filter: Membersihkan air dan udara dari polutan.
    • Material Ramah Lingkungan: Nanoteknologi mengurangi limbah industri.
  5. Tekstil dan Industri:

    • Pakaian Anti-air dan Anti-noda: Menggunakan lapisan nano.
    • Komposit Nano: Memberikan kekuatan tinggi dengan bobot ringan untuk material konstruksi.

Kelebihan Teknologi Nano

  1. Efisiensi Energi: Mengurangi konsumsi energi melalui material yang lebih efisien.
  2. Pengobatan yang Tepat Sasaran: Mengurangi efek samping obat.
  3. Kekuatan Material: Material nano sering lebih kuat dan lebih ringan.

Tantangan dan Risiko

  1. Keamanan: Partikel nano dapat menimbulkan risiko kesehatan jika terhirup atau tertelan.
  2. Etika: Penggunaan nanoteknologi dalam bidang tertentu, seperti biologi sintetis, menimbulkan perdebatan etika.
  3. Biaya Tinggi: Penelitian dan pengembangan teknologi nano masih mahal.

Contoh Produk Berbasis Nano

  • Krim Matahari Nano: Menggunakan partikel nano untuk melindungi kulit dari sinar UV.
  • Cat Anti-Gores: Menggunakan teknologi nano untuk permukaan tahan lama.
  • Membran Nano: Digunakan dalam desalinasi air laut.

Teknologi nano adalah revolusi yang berdampak luas pada berbagai aspek kehidupan manusia. Meskipun masih ada tantangan, potensinya untuk mengubah dunia tetap luar biasa.


ARSIP VETERAN POLICY MILITARY TNI NkRI

Laksamana Besar Prof. DR. NANO CITRAWIDJOJO HAJI [NCH] seorang GURU BESAR "PRAKTISI TERAPAN [PT]" PELAUT NkRI dan TARUNA NkRI kakak kandung DHEPOLO / SARDANI putra Raden Soewondo bergelar Kepakuan Konsonan Keningratan [K3] Bangsawan Ageng KONSONAN ABDI DALEM sebagai {Doppelganger Nurun Asli [DNA]} Raden Mangoenkoesoemo (Citrowidjojo) kakak kandung Dokter Umum SOETOMO "doppelganger" Dokter Akademisi SOECIPTO dan Dokter Spesialis SOEYATNO

Permohonan Dana Program Tahunan LEMBAGA P3IDE

ORIGINAL RECEIPST FILLING

banner